Petugas memeriksa tempat penyulingan miras jenis brangkal saat penggrebekan di Desa Gumayun, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (23/4/2018). Satreskrim Polres Tegal menggrebek 18 rumah industri pembuat miras jenis brangkal dan menyita ribuan liter miras siap edar. (ANTARA /Oky Lukmansyah)