Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes (Pol) M Arief Ramdhani (kedua kiri) dan Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja (kiri) menunjukkan barang bukti narkoba dan tersangka saat gelar perkara di Mapolda Bali, Senin (23/4/2018). Tersangka berinisial VHP ditangkap saat membawa narkoba jenis ekstasi sebanyak 2.930 butir dari Jakarta ke Bali yang dikendalikan oleh narapidana di Lapas Mataram. (ANTARA /Wira Suryantala)