Petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta membagikan brosur sosialisasi perubahan waktu kebijakan pembatasan kendaraan bermotor ganjil genap di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (23/4/2018). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memulai sosialisasi uji coba penerapan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor ganjil genap di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin pada pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB, kebijakan tersebut lebih cepat dari jadwal biasanya yakni pukul 07.00 WIB. (ANTARA /Galih Pradipta)