Ibu majikan yang didakwa melakukan pembunuhan terhadap Adelina Lisao, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kupang, Nusa Tenggara Timur, S Ambika (tengah) tiba di Mahkamah Majistret 2 Bukit Mertajam, Penang, Malaysia, Kamis (19/4/2018). Sidang yang ketiga kalinya tersebut ditunda pada 28 Mei 2018 karena ada alat bukti patologi dari Jabatan Kimia yang belum selesai. (ANTARA /Agus Setiawan)