Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono (tengah) menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus praktik pembuatan miras saat gelar perkara di pabrik sekaligus gudang miras di Desa Prambatan Lor, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (18/4). Dalam kasus tersebut kepolisian setempat mengamankan seorang pengelola pabrik miras berinisial (HW) beserta barang bukti sebanyak 13.600 liter miras jenis arak serta 1.020 botol miras berbagai merek. ANTARA /Yusuf Nugroho)