Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga (kiri) didampingi Kepala Divisi Perencanaan dan Pengembangan Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Hernowo Koentoaji (kanan) menunjukkan barang bukti uang palsu saat ungkap kasus jaringan kejahatan pembuat uang palsu di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/4/2018). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri menangkap Empat orang tersangka atas kasus dugaan pembuat dan mengedarkan uang palsu serta mengamankan barang bukti 600 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dan uang palsu Dollar Singapura pecahan SGD10.000,- dan sejumlah peralatan mesin cetak unyuk membuat uang palsu. (ANTARA FOTO/ Reno Esnir)