Seorang jemaah First Travel, Abdul Salam (kiri), memberikan keterangan kepada JPU saat sidang lanjutan kasus First Travel dengan agenda keterangan saksi meringankan dari ketiga terdakwa Direktur Utama Andika Surachman (kanan), Direktur Anniesa Hasibuan (kedua kanan), dan Direktur Keuangan Kiki Hasibuan (kedua kiri) di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Senin (16/4/2018). Dari tiga orang saksi yang di panggil kuasa hukum terdakwa, hanya satu orang yang hadir dan memberikan keterangan di persidangan lanjutan kasus penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah First Travel. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)