Kapolda Kaltara, Brigjen Pol Indrajit (tengah) diapit kedua tersangka memberikan keterangan pers terkait penyitaan 4 kilo gram sabu-sabu asal Malaysia oleh Satresnarkoba Polres Nunukan di Perairan Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan, di Nunukan, Kaltara, Rabu (4/4/2018). Sabu-sabu yang diamankan Senin (2/4/2018) dibungkus kemasan susu produk Malaysia dalam tas yang sempat dibuang ke laut menggunakan jangkar kapal oleh kedua kurir yang telah ditetapkan menjadi tersangka, sedangkan pemiliknya bernama "Raja Laut" melarikan diri ke Malaysia. (ANTARA /m Rusman)