Pengusaha yang juga Tersangka dalam kasus KTP elektronik, Made Oka Masagung, mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/4/2018). KPK menahan pemilik PT OEM Investment Made Oka Masagung di rutan cabang KPK Kavling C-1 untuk 20 hari ke depan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik. (ANTARA FOTO/Adam Bariq)