Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas II Gorontalo bersama pihak Kepolisian memusnahkan barang bukti daging tikus beku pada kegiatan pemusnahan media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) di Kota Gorontalo, Gorontalo, Rabu (4/4/2018). Sebanyak 1.120 ekor daging tikus ekor putih, enam ekor ayam dan dua ekor burung dimusnahkan dengan cara dibakar karena tidak memiliki sertifikat sanitasi produk hewan saat masuk melalui pelabuhan laut Kota Gorontalo. (ANTARA /Adiwinata Solihin)