Empat tersangka pembantai beruang madu di Indragiri Hilir (Inhil) digiring petugas penegak hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) saat pemaparan kasus di kantor BBKSDA Riau, Pekanbaru, Riau, Selasa (3/4/2018). Empat pelaku dengan inisial FS (33), JS (51), GS (34), dan JPDS (39) tersebut ditangkap petugas karena membunuh satwa liar yang dilindungi, yaitu empat ekor beruang madu yang dagingnya mereka konsumsi bersama. (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)