Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kejahatan kasus penipuan penerimaan anggota TNI Angkatan Laut di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (31/3/2018). Tersangka berinisial GP (32) diduga melakukan penipuan penerimaan anggota TNI AL dengan modus mengaku sebagai anggota Sekretariat Negara bidang Sandi Negara dengan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 ID card Setneg palsu, 2 pin Setneg palsu, 3 stempel Setneg palsu dan sejumlah dokumen. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)