Papan pengumuman KPK terpasang didepan rumah Emirsyah Satar yang disita KPK di kawasan Pondok Indah, Jalan Pinang Merah, Jakarta, Jumat (30/3/2018). KPK menyita rumah senilai Rp8,5 miliar milik mantan Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar terkait kasus suap pengadaan mesin dan pesawat Garuda Indonesia. (ANTARA / Reno Esnir)