Petugas Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memeriksa barang bukti berupa paket narkotika golongan I yang dikirim lewat Pos dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar, Kamis (29/3/2018). Bea Cukai Ngurah Rai menggagalkan pengiriman dua paket narkoba dengan berat total 1,01 Kg berisi zat ADB Chminaca dari China dan satu paket seberat 1,01 Kg berisi zat AMB Fubinaca dari Belanda yang diduga bahan tembakau gorilla dan berkaitan dengan tersangka yang telah ditangkap beberapa waktu lalu di Denpasar. (ANTARA /Nyoman Budhiana)