Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel memasang pengumuman penyitaan di salah satu usaha Travel Abu Tour di jalan Kakak Tua, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (27/3/2018). Sejumlah kantor Travel Abu Tour resmi disita Polda Sulsel setelah pemilik Travel Abu Tour Muhammad Hamsah Mamba ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan jemaah umroh dengan jumlah 86.720 calon jemaah umrah yang belum diberangkatkan. (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)