Pelaku pembuat sabu Desi Puspita Dewi (kedua kiri) disaksikan aparat kepolisian memusnahkan barang bukti sabu buatannya dengan cara diblender di Mapolres Tangerang, Tangerang, Banten, Kamis (21/3/2018). Barang Haram yang dimusnahkan senilai tiga miliar rupiah ini merupakan hasil buatan Desi Puspita Dewi yang diajarkan cara membuatnya oleh pacarnya yang berada di dalam jeruji besi di LP Dewasa Tangerang. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)