Anggota Reskrimsus Polda Aceh, menghadirkan empat tersangka diduga pelaku tindak kejahatan lingkungan bersama barang bukti excavator saat gelar kasus di Banda Aceh, Rabu (21/3/2018). Sejak Januari - Maret 2018, Polda Aceh berhasil mengamankan enam tersangka diduga pelaku illegal mining bersama tujuh unit excavator yang digunakan untuk menambang emas di kawasan hutan lindung dan hutan produksi wilayah kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Pidie, provinsi Aceh. (ANTARA /Ampelsa)