Petugas Karantina Dinas Pertanian bersama Bea dan Cukai dan TNI Al memusnahkan barang bukti sitaan negara berupa ayam jago hasil selundupan dengan cara disuntik mati di Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Selasa (20/3/2018). Sebanyak 71 ekor dari total 205 ekor ayam jago asal Thailand yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan TNI AL bersama Bea dan Cukai dalam operasi patroli laut di perairan Aceh Tamiang, provinsi Aceh, dan aparat mengamankan satu unit kapal bersama dua ABK sebagai tersangka. (ANTARA /Ampelsa)