Uji materi uu ormas
Ketua majelis hakim Mahkamah Konstirusi (MK) Anwar Usman (tengah) didampingi hakim MK Maria Farida Indrati (kiri) dan I Dewa Gede Palguna menyaksikan sumpah pakar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran, Indra Perwira yang menjadi ahli yang diajukan pemohon pada sidang pengujian UU No.16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang organisasi masyarakat di gedung MK, Jakarta, Selasa (20/3/2018). Sidang dengan pemohon dari Dewan Da'wah Islamiyah, Yayasan Forum Silaturahmi Antar Pengajian Indonesia dan Perkumpulan Pemuda Muslimin Indonesia tersebut mengagendakan mendengarkan keterangan ahli dari pemohon dan pemerintah. (ANTARA /Wahyu Putro A)