Terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan biro perjalanan umrah First Travel, Direktur Utama Andika Surachman (kanan), Direktur Anniesa Hasibuan (tengah), dan Direktur Keuangan Kiki Hasibuan (kiri) menjalani sidang dengan agenda keterangan saksi dari JPU di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Senin (19/3/2018). Sidang tersebut mendengarkan keterangan dua belas orang saksi yang dihadirkan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni para karyawan dari biro perjalanan umrah First Travel. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)