Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (kiri) mendengarkan kesaksian Wakil Ketua MPR Mahyudin (kanan) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (15/3/2018). Dalam sidang tersebut penasehat hukum terdakwa menghadirkan saksi meringankan yaitu Wakil Ketua MPR Mahyudin, saksi ahli hukum tata negara Universitas Padjajaran I Gede Panca Astawa serta ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia Mudzakir. (ANTARA /Sigid Kurniawan)