Terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan biro perjalanan umrah First Travel, Direktur Utama Andika Surachman (kiri), Direktur Anniesa Hasibuan (kedua kanan), dan Direktur Keuangan Kiki Hasibuan (kedua kiri) menjalani sidang dengan agenda keterangan saksi dari JPU di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Senin (5/3/2018). Sidang mendengarkan keterangan enam orang saksi yang dihadirkan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni para agen dari biro perjalanan umrah Fiirst Travel. (ANTARA /Indrianto Eko Suwarso)