Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (kanan) bersama calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun (kiri) yang juga ayah dari Adriatma digelandang kedalam mobil tahanan usai terjaring operasi tangkap tangan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/3/2018). Adriatma dan Asrun ditahan KPK sebagai tersangka penerima suap senilai Rp2,8 miliar dari Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari, Sulawesi Tenggara yang diduga uangnya untuk pembiayaan politik jelang Pilkada serentak 2018. (ANTARA /Hafidz Mubarak A)