Petugas kepolisian memperhatikan barang bukti 1,6 ton sabu-sabu saat konferensi pers pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu dari China di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Cawang, Jakarta, Selasa (27/2/2018). Kepolisian bersama Bea dan Cukai mengamankan empat tersangka dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1,6 ton yang dibawa menggunakan kapal penangkap ikan MV Min Lian Yu Yun 61870 dari Pelabuhan Lian Ziang, China. (ANTARA /Galih Pradipta)