Terdakwa kasus suap proyek pembangunan jalan di Kementerian PUPR Yudi Widiana bersiap menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/2/2018). Mantan Wakil Ketua Komisi V dari Fraksi PKS itu dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider kurungan 6 bulan. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)