Massa yang tergabung dalam Jaringan Kerja Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (JANGKAR PKtPA) membentangkan poster saat menggelar aksi damai menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (15/2/2018). Massa menuntut agar sejumlah pasal dalam RUU KHUP tersebut dihapus karena dianggap berpotensi mengkriminalisasi perempuan, anak dan kelompok rentan. (ANTARA FOTO/Moch Asim)