Polisi menunjukkan barang bukti yang disita dari tangan tersangka jaringan pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Polresta Malang, Jawa Timur, Jumat (9/2/2018). Jaringan yang terdiri atas delapan tersangka tersebut mengaku narkoba yang mereka edarkan dipasok oleh seseorang yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)