Terdakwa kasus korupsi penerbitan Izin Usaha Pertambangan, Nur Alam (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/2/2018). Sidang Gubernur nonaktif Sulawesi Tenggara tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)