Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru (kanan) didampingi Kabid Pemberantasan AKBP Suprinarto (kedua kanan) menginterogasi tersangka kasus peredaran narkotik jenis sabu-sabu, ER alias John (kedua kiri), saat rilis perkara tersebut di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (6/2/2018). Dari empat kg sabu-sabu yang dibawa ER, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1,1 kg sabu-sabu, sementara yang 2,9 kg sabu-sabu lainnya telah diedarkan oleh tersangka. (ANTARA /R. Rekotomo)