Tersangka yang juga anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar Aditya Moha berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan terkait tindak pidana korupsi suap terkait perkara banding atas nama terdakwa Marlina Moha Siahaan dalam perkara tindak pidana korupsi tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa (TPAPD) Kab Bolang, Mongondow Tahun 2010 di gedung KPK, Jakarta, Senin (29/1/2018). Berkas Aditya Moha dinyatakan lengkap (P21) dan siap dilimpahkan ke penuntut umum. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)