Sejumlah petugas memperlihatkan tersangka berikut barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,09 kg saat rilis di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (24/1/2018). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bekerja sama dengan BNNP Jawa Timur, Direskoba Polda Jatim, dan Satuan Tugas Pengamanan (Satgas Pam) Bandara Internasional Juanda menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu total berat 3,09 kg di area Bandara Internasional Juanda dari dua tersangka. (ANTARA/Umarul Faruq)