Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (tengah) keluar dari ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya usai diperiksa dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/1/2018). Sandiaga Uno diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten senilai Rp. 8 miliar pada tahun 2012 yang dilaporkan oleh rekan bisnisnya Djoni Hidajat dan RR Fransiska. (ANTARA /Galih Pradipta)