Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (ketiga kiri) bersama Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Polri Brigjen Pol Agung Setya (kanan) memperlihatkan pelaku yang juga pemilik usaha pengoplosan gas elpiji ukuran 3 kg ke tabung gas elpiji 12 kg bernama Franky (30) bersama tabung gas siap oplos, usai penggerebekan oleh tim Dittipdeksus Bareskrim Mabes Polri di Cipondoh, Tangerang, Banten, Jumat (12/1/2018). Dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan satu orang pemilik dan 3 orang pekerja dari 60 pekerja yang melarikan diri saat penggerebekan, juga 4200 tabung gas 3 k, 396 tabung gas 12 kg serta 110 tabung gas 50 kg yang siap oplos serta 25 mobil pick up, dan dalam melakukan kejahatan tersebut pemilik berhasil meraup untung sebesar Rp.600 juta per bulan. (ANTARA /Muhammad Iqbal)
Polisi Gerebek Pengoplosan Gas Elpiji
Franky (30), pelaku sekaligus pemilik gudang pengoplosan gas, memperaktekan cara melakukan pengoplosan gas tabung 3 kg ke dalam tabung gas isi 12 kg seusai penggerebekan oleh tim Dittipdeksus Bareskrim Mabes Polri di Cipondoh, Tangerang, Banten, Jumat (12/1/2018). Dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan satu orang pemilik dan 3 orang pekerja dari 60 pekerja yang melarikan diri saat penggerebekan, juga 4200 tabung gas 3 k, 396 tabung gas 12 kg serta 110 tabung gas 50 kg yang siap oplos serta 25 mobil pick up, dan dalam melakukan kejahatan tersebut pemilik berhasil meraup untung sebesar Rp.600 juta per bulan. (ANTARA /Muhammad Iqbal)