Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol. Tri Agus Heru Prasetyo (kiri) dan Kepala Bea dan Cukai Surakarta, Kunto Prasti Trenggono (kanan) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu beserta tersangka berinisial S (25) dan A (21) saat gelar perkara di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (10/1/2018). Kedua perempuan tersebut ditangkap petugas gabungan Bea dan Cukai karena kedapatan menyelundupkan sabu-sabu seberat 1,942 kilogram dari Malaysia melalui Bandara Adi Soemarmo Boyolali. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional
Petugas Bea Cukai Surakarta mengamankan dua tersangka penyeludupan sabu-sabu berinisial S (25) dan A (21) saat gelar perkara penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (10/1/2018). Kedua perempuan tersebut ditangkap petugas gabungan Bea dan Cukai karena kedapatan menyelundupkan sabu-sabu seberat 1,942 kilogram dari Malaysia melalui Bandara Adi Soemarmo Boyolali. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)