Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung berjalan meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Rabu (3/1/2018). Syafruddin diperiksa sebagai tersangka kasus korupsipenerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) dalam pemberian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Pemeriksaan Syafruddin Arsyad Temenggung
Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung (kanan) berjalan meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Rabu (3/1/2018). Syafruddin diperiksa sebagai tersangka kasus korupsipenerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) dalam pemberian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)