Pengendara melintas di bawah baliho himbauan dan larangan perayaan pergantian tahun baru 2018 di Simpang Kisaran Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Sabtu (30/12/2017). Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat menghimbau warga tidak merayakan pergantian tahun baru atau kegiatan dalam bentuk apapun yang melanggar syariat Islam dan adat istiadat masyarakat Aceh serta menganjurkan malam pergantian tahun untuk diisi kegiatan keagamaan yang sesuai dengan syariat Islam. (ANTARA /Syifa Yulinnas)