Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) didampingi wakil ketua Laode M Syarif (kiri) dan Basaria Panjaitan menyampaikan paparan capaian kinerja KPK pada 2017 di Gedung KPK Jakarta, Rabu (27/12/2017). KPK berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp276,6 miliar melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) dari kasus tindak pidana korupsi (tipikor), tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta hibah barang rampasan, selain itu penyerapan anggaran sebesar Rp780,1 miliar atau sekitar 91,8 persen pada tahun 2017. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Capaian Kinerja KPK 2017
Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan paparan capaian kinerja KPK pada 2017 di Gedung KPK Jakarta, Rabu (27/12/2017). KPK berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp276,6 miliar melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) dari kasus tindak pidana korupsi (tipikor), tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta hibah barang rampasan, selain itu penyerapan anggaran sebesar Rp780,1 miliar atau sekitar 91,8 persen pada tahun 2017. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Capaian Kinerja KPK 2017
Ketua KPK Agus Rahardjo mengangkat ibu Jari sebelum menyampaikan paparan capaian kinerja KPK pada 2017 di Gedung KPK Jakarta, Rabu (27/12/2017). KPK berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp276,6 miliar melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) dari kasus tindak pidana korupsi (tipikor), tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta hibah barang rampasan, selain itu penyerapan anggaran sebesar Rp780,1 miliar atau sekitar 91,8 persen pada tahun 2017. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)