Kabareskrim Komjen Ari Dono (tengah) didampingi Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya (kiri) dan Kasubditfasmat SBST Ditregident Korlantas Polri Kombes Prianto (kanan) menunjukkan barang bukti kasus pemalsuan dokumen dan uang palsu dalam rilis di Jakarta, Rabu (20/12/2017). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Rilis Kasus Dokumen Dan Uang Palsu
Seorang anggota polisi menunjukkan barang bukti saat rilis kasus pemalsuan dokumen dan uang palsu di Jakarta, Rabu (20/12/2017). Bareskrim Polri berhasil mengamankan barang bukti berupa 22 unit kendaraan, beberapa ikat uang palsu yang belum dipotong serta sejumlah dokumen palsu yaitu 20 BPKB, 32 STNK, 76 lembar cek fisik kendaraan, 20 KTP dan tiga buku tabungan dari tangan 13 tersangka yang mulai beroperasi sejak 2014 di wilayah Jakarta dan Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Rilis Kasus Dokumen Dan Uang Palsuundefined
Seorang anggota polisi berdiri disamping barang bukti saat rilis kasus pemalsuan dokumen dan uang palsu di Jakarta, Rabu (20/12/2017). Bareskrim Polri berhasil mengamankan barang bukti berupa 22 unit kendaraan, beberapa ikat uang palsu yang belum dipotong serta sejumlah dokumen palsu yaitu 20 BPKB, 32 STNK, 76 lembar cek fisik kendaraan, 20 KTP dan tiga buku tabungan dari tangan 13 tersangka yang mulai beroperasi sejak 2014 di wilayah Jakarta dan Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)