Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, Andi Alim Bahri (kiri) didampingi penasehat hukumnya usai mengikuti pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Tipikor Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (20/11/2017). Alim terdakwa kasus korupsi dana pelatihan anggaran aspirasi Bappeda Bantaeng senilai Rp129 juta, divonis 1 tahun penjara subsider 1 bulan, lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) seberat 2,6 tahun. (ANTARA FOTO/Darwin Fatir)