Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin memberi menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (20/11/2017). Saat menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, hakim menayakan kembali keterangan Nazaruddin di BAP mengenai "commitment fee" yang diterima sejumlah Anggota DPR, antara lain Setya Novanto. (ANTARA /Rosa Panggabean)
Nazaruddin Jadi Saksi Kasus E-KTP
Terdakwa kasus korpus e-KTP Andi Narogong (kiri) mendengarkan keterangan dari Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin (kedua kiri) dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (20/11/2017). Saat menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, hakim menayakan kembali keterangan Nazaruddin di BAP mengenai "commitment fee" yang diterima sejumlah Anggota DPR, antara lain Setya Novanto. (ANTARA /Rosa Panggabean)