Terdakwa pemimpin Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group Salman Nuryanto (kedua kiri) bersama sejumlah "leader", bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Senin (13/11/2017). Sidang pembacaan tuntutan bagi pemimpin KSP Pandawa dan 26 "leader" tersebut ditunda karena seorang anggota Jaksa Penuntut Umum (JPU) berhalangan hadir serta berkas tuntutan yang belum lengkap. (ANTARA /Indrianto Eko Suwarso)