Direktur PT Gajah Tunggal Tbk Ferry Lawrentius Hollen (kiri) menunggu untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/11/2017). Ferry diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pemberian SKL kepada pemegang saham pengendali BDNI tahun 2004 sehubungan dengan pemenuhan kewajiban aset oleh obligor BLBI kepada BPPN, dengan tersangka mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung. (ANTARA /Sigid Kurniawan)