Dua petugas dari Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJHKI) Kementerian Hukum dan HAM RI, memeriksa laptop seorang calon penumpang di Terminal 1 Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Kamis (22/5). DJHKI Kementerian Hukum dan HAM RI bekerjasama dengan pihak Otorita PT Angkasa Pura I, melakukan sosialisasi dan edukasi terkait hak kekayaan intelektual (HKI) di lingkungan Bandara Internasional Juanda Surabaya, sehubungan dengan kampanye 'Indonesia Tolak Barang Palsu dan Bajakan'. (ANTARA FOTO/Eric Ireng)
Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual di Bandara
Direktur Penyidikan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJHKI) Kementerian Hukum dan HAM RI, Tosin Junansyah (dua dari kanan) menyaksikan seorang petugas DJHKI Kementerian Hukum dan HAM RI yang menjelaskan tentang hak cipta software, saat sosialisasi dan edukasi hak cipta khususnya software di Terminal 1 Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Kamis (22/5). DJHKI Kementerian Hukum dan HAM RI bekerjasama dengan pihak Otorita PT Angkasa Pura I, melakukan sosialisasi dan edukasi terkait hak kekayaan intelektual (HKI) di lingkungan Bandara Internasional Juanda Surabaya, sehubungan dengan kampanye 'Indonesia Tolak Barang Palsu dan Bajakan'. (ANTARA FOTO/Eric Ireng)
Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual di Bandara
Kepala Kantor Imigrasi Kelas Khusus Surabaya, Enang Supriyadi (kiri), berbincang dengan Direktur Penyidikan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJHKI) Kementerian Hukum dan HAM RI, Tosin Junansyah (kanan) dan Communication & Legal Section Head PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Juanda, Andrias Yustinian (tengah), saat sosialisasi dan edukasi hak cipta khussunya software di Terminal 1 Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Kamis (22/5). DJHKI Kementerian Hukum dan HAM RI bekerjasama dengan pihak Otorita PT Angkasa Pura I, melakukan sosialisasi dan edukasi terkait hak kekayaan intelektual (HKI) di lingkungan Bandara Internasional Juanda Surabaya, sehubungan dengan kampanye 'Indonesia Tolak Barang Palsu dan Bajakan'. (ANTARA FOTO/Eric Ireng)