Kejagung tetapkan Mairizka Widjaja, ibu dari terdakwa Ronald Tannur sebagai tersangka
Senin, 4 November 2024 22:28 WIB
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar (kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kanan) menyampaikan keterangan pers penetapan tersangka baru kasus dugaan suap dalam vonis bebas Ronald Tannur di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (4/11/2024). Kejagung menetapkan Mairizka Widjaja (MW), ibu dari terdakwa Ronald Tannur sebagai tersangka pada kasus dugaan suap tersebut. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar (kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kanan) menyampaikan keterangan pers penetapan tersangka baru di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (4/11/2024). Kejagung menetapkan Mairizka Widjaja (MW), ibu dari terdakwa Ronald Tannur sebagai tersangka pada kasus dugaan suap tersebut. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt.