Bareskrim ungkapan kasus judi online dan amankan barang bukti uang senilai Rp70 miliar
Sabtu, 2 November 2024 13:05 WIB
Petugas mengeluarkan barang bukti kejahatan berupa uang tunai pecahan rupiah saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024). Polri membongkar situs judi online slot yang dikendalikan WNA asal China dan mengamankan tiga tersangka serta barang bukti uang senilai Rp70 miliar termasuk dua unit mobil. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Spt.
Wartawan memotret barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024). Polri membongkar situs judi online slot yang dikendalikan WNA asal China dan mengamankan tiga tersangka serta barang bukti uang senilai Rp70 miliar termasuk dua unit mobil. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Spt.
Tersangka dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024). Polri membongkar situs judi online slot yang dikendalikan WNA asal China dan mengamankan tiga tersangka serta barang bukti uang senilai Rp70 miliar termasuk dua unit mobil. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Spt.