Guru honorer Supriyani jalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Andoolo
Senin, 28 Oktober 2024 17:43 WIB
Guru honorer SD Negeri 4 Baito Supriyani bersiap menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (28/10/2024). Sidang kasus dugaan penganiayaan kepada murid kelas 1 SD Negeri 4 Baito Kabupaten Konawe Selatan itu beragendakan penyampaian eksepsi Supriyani. ANTARA FOTO/Jojon/tom.
Guru honorer SD Negeri 4 Baito Supriyani bersiap menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (28/10/2024). Sidang kasus dugaan penganiayaan kepada murid kelas 1 SD Negeri 4 Baito Kabupaten Konawe Selatan itu beragendakan penyampaian eksepsi Supriyani. ANTARA FOTO/Jojon/tom.
Guru honorer SD Negeri 4 Baito Supriyani bersiap menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (28/10/2024). Sidang kasus dugaan penganiayaan kepada murid kelas 1 SD Negeri 4 Baito Kabupaten Konawe Selatan itu beragendakan penyampaian eksepsi Supriyani. ANTARA FOTO/Jojon/tom.