Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar (kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kanan) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/10/2024). Kejaksaan Agung kembali melakukan penggeledahan dan penyitaan uang tunai senilai Rp372 miliar dalam perkara dugaan TPPU yang dilakukan oleh PT Asset Pacific yang ada di bawah naungan PT Duta Palma Group, setelah sebelumnya telah menyita Rp450 miliar pada Senin (30/9) dalam kasus yang sama. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.
Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar (kedua kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (ketiga kiri), Kasubdit Lapdumas Kejagung Antonius Despinola (kiri), dan Kasubdit TPK dan TPPU Kejagung Gunawan Sumarsono (ketiga kanan) menyampaikan paparan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/10/2024). Kejaksaan Agung kembali melakukan penggeledahan dan penyitaan uang tunai senilai Rp372 miliar dalam perkara dugaan TPPU yang dilakukan oleh PT Asset Pacific yang ada di bawah naungan PT Duta Palma Group, setelah sebelumnya telah menyita Rp450 miliar pada Senin (30/9) dalam kasus yang sama. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.