KPU Jatim menetapkan nomor urut pasangan cagub dan cawagub Jawa Timur
Senin, 23 September 2024 18:49 WIB
Ketua KPU Jawa Timur Aang Kunaifi (kanan) beserta anggota KPU Jatim lainnya berfoto bersama pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Luluk Nur Hamidah - Lukmanul Hakim (kiri), Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak (tengah) dan Tri Rismaharini - Zahrul Azhar Asumta (kanan) saat Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Senin (23/9/2024). KPU Jawa Timur menetapkan pasangan calon Gubernur - wakil Gubernur Jawa Timur Luluk Nur Hamidah - Lukmanul Hakim mendapatkan nomor urut satu, pasangan Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak nomor urut dua dan pasangan Tri Rismaharini - Zahrul Azhar Asumta nomor urut tiga. ANTARA FOTO/Moch Asim/agr
Pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur Luluk Nur Hamidah - Lukmanul Hakim (kiri), Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak (tengah) dan Tri Rismaharini - Zahrul Azhar Asumta (kanan) menunjukkan nomor urut saat Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Senin (23/9/2024). KPU Jawa Timur menetapkan pasangan calon Gubernur - wakil Gubernur Jawa Timur Luluk Nur Hamidah - Lukmanul Hakim mendapatkan nomor urut satu, pasangan Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak nomor urut dua dan pasangan Tri Rismaharini - Zahrul Azhar Asumta nomor urut tiga. ANTARA FOTO/Moch Asim/agr