Pengungkapan kasus Narkoba dari 713 tersangka di Polda Sumut
Selasa, 17 September 2024 19:31 WIB
Sejumlah tersangka beserta barang bukti diperlihatkan saat pengungkapan kasus narkoba di Polda Sumatera Utara, Medan, Selasa (17/9/2024). Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap peredaran narkoba periode 1 Agustus sampai 16 September 2024 dengan menangkap sebanyak 713 tersangka beserta barang bukti 175 kilogram sabu-sabu, 218 kilogram ganja dan 33 ribu butir pil ekstasi. ANTARA FOTO/Yudi Manar/YU
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto (tengah) didampingi Wakapolda Brigjen Pol Rony Samtama (kanan), Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Yemi Mandagi (kiri) dan Koordinator Bidang Umum Kejaksaan Tinggi Negeri Sumatera Utara Gatot (kedua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan saat pengungkapan kasus narkoba di Polda Sumatera Utara, Medan, Selasa (17/9/2024). Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap peredaran narkoba periode 1 Agustus sampai 16 September 2024 dengan menangkap sebanyak 713 tersangka beserta barang bukti 175 kilogram sabu-sabu, 218 kilogram ganja dan 33 ribu butir pil ekstasi. ANTARA FOTO/Yudi Manar/YU