Hasil investigasi dan tindakan terhadap Munaslub Kadin
Selasa, 17 September 2024 16:26 WIB
Kuasa Hukum Dewan Pengurus Kadin Indonesia Hamdan Zoelva (tengah) bersama Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi dan Informatika Kadin Indonesia Firlie Ganinduto (kiri) dan Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K. Harjono (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait hasil investigasi dan tindakan organisasi terhadap Munaslub yang mereka anggap ilegal di Jakarta, Selasa (17/9/2024). Kadin Indonesia yang menyatakan telah didukung 21 Kadin Daerah se-Indonesia tersebut menegaskan Munaslub pada Sabtu, 14 September 2024 di Jakarta adalah tidak sah karena melanggar syarat dan ketentuan dalam AD/ART maupun Peraturan Organisasi Kadin Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU
Kuasa Hukum Dewan Pengurus Kadin Indonesia Hamdan Zoelva (kanan) bersama Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi dan Informatika Kadin Indonesia Firlie Ganinduto (kiri) berbisik sebelum menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait hasil investigasi dan tindakan organisasi terhadap Munaslub yang mereka anggap ilegal di Jakarta, Selasa (17/9/2024). Kadin Indonesia yang menyatakan telah didukung 21 Kadin Daerah se-Indonesia tersebut menegaskan Munaslub pada Sabtu, 14 September 2024 di Jakarta adalah tidak sah karena melanggar syarat dan ketentuan dalam AD/ART maupun Peraturan Organisasi Kadin Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU